ESAI: Isu Lingkungan
Lingkungan adalah tempat fundamental bagi kehidupan manusia, tempat dimana kita bisa merasakan kehidupan sejati di muka bumi. Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki luas hutan terbesar di dunia dengan potensi keanekaragaman hayati yang sangat tinggi. Indonesia juga sebagai negara kepulauan, memiliki lebih dari 17.000 pulau yang tebentang dari Sabang sampai Merauke dari Miangas sampai Pulau Rote yang didukung oleh sumber daya alam yang sangat potensial. Hutan tropis Indonesia juga tidak hanya menjadi tempat teduh bagi flora dan fauna, tetapi juga sebagai penyeimbang iklim global, karena hutan Indonesia dikenal sebagai penyerap karbon (carbon sink) yang berperan dalam mengurangi konsentrasi gas rumah kaca di atmosfer.
Namun, keindahan itu hanyalah sementara dan hilang dimasa depan, lingkungan hidup Indonesia berada pada titik yang memprihatinkan. Penambangan liar yang sangat masif rasanya menjadi hal yang normal bagi mereka para pemangku kekuasaan, mereka menempatkan kepentingan ekonomi diatas kepentingan lingkungan. Data menunjukkan bahwa lebih dari 9 juta hektar hutan telah hilang sejak tahun 2000, serta laju deforestasi netto pada tahun 2024 sebesar 175.400 hektar, meningkat dibanding periode sebelumnya. Sungai-sungai besar seperti Citarum dan Musi juga masuk dalam kategori tercemar berat akibat limbah industri dan rumah tangga. Laut Indonesia pun menghadapi degradasi terumbu karang, polusi plastik, dan pencemaran minyak.
Menurut penulis,
kerusakan lingkungan seperti ini tidak hanya berdampak secara ekologis, tetapi
berdampak juga secara sosial dan ekonomi dalam masyarakat. Pemerintah harus
melihat dengan empati dan bertindak tegas dengan membuat kebijakan yang
melindungi keseimbangan alam dan manusia.
Indonesia negara yang
besar, memiliki lebih dari 17.000 pulau, dan memiliki wilayah hutan tropis yang
sangat begitu luas dengan keanekaragaman hayati yang sangat luar biasa, namun
eksistensinya terancam oleh berbagai kebijakan yang lebih mengedepankan
keuntungan para pemodal dan elite kekuasaan, mereka menekankan pada ekspansi
pertanian dan industri daripada kelestarian lingkungan. Proyek Strategis
Nasional (PSN) yang didukung oleh pemerintah, seperti perluasan area perkebunan
skala besar di wilayah Papua dan Kalimantan yang berfokus pada kelapa sawit dan
biodiesel, diprediksi akan mengakibatkan deforestasi yang sangat masif hingga
jutaan hektar.
Fenomena ini
menunjukkan dua hal: pertama, prioritas utama dalam pembangunan seringkali
menempatkan pertumbuhan ekonomi di atas perlindungan lingkungan. Kedua, ada
defisit empati dalam kepemimpinan terhadap dampak ekologis dan sosial dari
proyek tersebut. Ketika seorang pemimpin gagal menimbang dan menganalisis
terhadap risiko keberlanjutan seperti kerusakan habitat, emisi karbon, tanah
longsor, dan hilangnya hak masyarakat adat, maka ia tidak hanya mengabaikan
alam, tetapi juga masa depan generasi penerus bangsa yang tinggal dinegeri
Indonesia.
Proses pengilangan
hutan secara masif, tentunya akan menimbulkan suatu dampak yang besar dan telah
menjadi perhatian global karena berdampak serius terhadap ekosistem. Pemerintah
harus memperhatikan, ketika suatu keputusan diambil tanpa empati ekologis, alam
akan diperlakukan sebagi objek eksploitasi yang tak terbatas. Hutan ditebang,
sungai tercemar, dan laut dipenuhi limbah, sementara masyarakat lokal harus
menanggung dampaknya. Banjir di Sumatra, tanah longsor di Desa Salan-Kalimantan
Utara, dan krisis air bersih menjadi konsekuensi yang terus berulang. Hal ini
memperlihatkan kegagalan pemerintah dalam melindungi lingkungan bukan hanya
permasalahan teknis, melainkan permasalahan moral dan empati kepemimpinan.
Terlebih lagi permasalahan krusial tersebut didukung oleh lemahnya penegakan hukum lingkungan, alih-alih menindak secara tegas korporasi yang melanggar, justru mereka dapat melanggar dengan leluasa dan menggerus keuntungan dari perut bumi pertiwi. Hal ini menimbulkan ketidakadilan ekologis. Alam dan masyarakat kecil sering kali berada pada posisi yang dirugikan, sementara kepentingan pemodal dilindungi oleh pemerintah dengan dalil keberlanjutan ekonomi. Kondisi memprihatinkan ini memperlihatkan bahwa absennya keteladanan pemimpin turut memperlemah kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan Indonesia.
Selain itu,
deforestasi juga merupakan salah satu indikator paling jelas dari kegagalan
pemerintah dalam mengimplementasikan kebijakan lingkungan. Indonesia telah
hilang jutaan hektar hutan, yang dipicu oleh permintaan global dan lokal
terhadap produk seperti kelapa sawit, pulp (material dasar dari berbagai produk
berbahan kertas), serta komoditas ekspor lain yang luas. Menurut data KLHK laju
deforestasi netto meningkat pada tahun 2024, sementara sebagian besar sungai
utama tercemar tingkat sedang hingga berat.
Selain deforestasi, perubahan iklim juga menjadi tantangan besar yang menurut penulis bangsa ini membutuhkan gaya kepemimpinan yang visioner dan humanis. Indonesia salah satu negara yang rentan terhadap dampak perubahan iklim, seperti kenaikan permukaan air laut, cuaca ekstrem,dan penurunan produktivitas pertanian. Namun, upaya adaptasi dan mitigasi sering kali berjalan sangat lambat karena kurangnya komitmen dan koordinasi antarlembaga. Tanpa kepemimpinan yang mampu melihat isu lingkungan sebagai isu yang sejalan dengan hak asasi manusia, maka kebijakan yang dibuat akan cenderung bersifat reaktif dan simbolik belaka.
Lingkungan juga
menjadi bagian dari hak asasi manusia, karna dengan lingkungan yang sehat,
manusia dapat hidup dengan sejahtera, hal ini menjadi sangat fundamental karna
menyangkut hak untuk hidup. Jika hak kita terus direnggut oleh mereka para
pemangku kekuasaan, maka tak lama lagi kita akan hidup ditengah kerusakan dan
kesengsaraan bahkan tak ada kehidupan. Pemerintah seyogyanya melindungi
masyarakat dan lingkungan, bukan justru melindungi mereka para mafia yang
merubah lingkungan yang indah menjadi bencana yang menelan banyak korban jiwa.
Kepedulian masyarakat
akan lingkungan sehat juga menjadi hal yang sangat fundamental, seperi memilah
sampah, menanam pohon, dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.
Kepemimpinan yang humanis tidak akan pernah dapat berdiri sendiri tanpa
dukungan masyarakat yang kritis dan peduli terhadap lingkungan. Masyarakat
memiliki peran strategis dalam mengawasi kebijakan, menyuarakan kepentingan
lingkungan diatas kepentingan lain, serta mendorong pemimpin agar dapat
bertindak lebih bertanggung jawab atas jabatannya. Sinergi antara pemimpin yang berempati dan kolaborasi antar lembaga,
dan masyarakat yang sadar lingkungan menjadi kunci yang sangat krusial untuk
keluar dari zona krisis ekologis.
Negara Indonesia
adalah negara besar, negara yang begitu eksotis dengan keindahan alam yang luar
biasa.Namun sayang, kondisi alam Indonesia sedang tidak baik-baik saja,
kerusakan alam yang makin kian terasa membuat penulis termenung, apakah penulis
ada salah dengan alam? Oh nyatanya, kerusakan alam bukanlah sekadar akibat dari
aktivitas manusia, melainkan juga hasil dari sikap kepemimpinan yang kehilangan
empati yang mengabaikan nilai-nilai ekologis dan sosial yang tidak hanya
merusak alam tetapi juga mengikis kualitas hidup masyarakat. Kepemimpinan tanpa
empati telah menghasilkan alam tanpa perlindungan, terlihat nyata dari
deforestasi yang sangat masif, pencemaran sungai, serta respon yang kurang
terhadap perubahan iklim.
Alam dan manusia
merupakan dua entitas yang berbeda, namun saling membutuhkan, manusia
membutuhkan alam untuk hidup sehat sejahtera dan alam membutuhkan manusia untuk
bertanggung jawab menjaganya. Kita tidak bisa hidup dengan alam yang rusak.
Oleh karena itu, diperlukan transformasi menuju kepemimpinan yang humanis, yaitu kepemimpinan yang mampu menyeimbangkan antara kepentingan pembangunan dengan kelestarian lingkungan. Kepemimpinan semacam ini harus didukung penuh oleh kesadaran kolektif masyarakat sebagai pengikut yang kritis dan peduli. Dengan demikian, pembangunan tidak lagi menjadi suatu ancaman serius bagi alam, melainkan sarana untuk mewujudkan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi generasi sekarang dan yang akan datang.
Referensi:
Ramadhan, L. P. (2025). Analisis Deforestasi dan
Degradasi Terhadap Lingkungan Hidup.
BELEID:
Journal of Administrative Law and Public Policy, 91-109. https://jurnal.untirta.ac.id/index.php/beleid/article/view/29470/14742
Indonesia Environment & Energy Center (2025). Data
Kerusakan Lingkungan: Fakta, Dampak, dan Upaya Pemulihan. Diakses pada 8
Januari 2026, dari https://environment-indonesia.com/data-kerusakan-lingkungan/
Kompas (2026). Tahun 2026, Saatnya Membuka Mata dari
Cinta yang Membutakan Bernama Kelapa Sawit. Diakses pada 8 Januari 2026, dari https://www.kompas.id/artikel/tahun-2026-saatnya-membuka-mata-dari-cinta-yang-membutakan-bernama-sawit
PusaranMedia.com (2026). Tanah Longsor Terjang Desa Salan,
BPBD Nunukan Data Rumah yang Terdampak. Diakses pada 8 Januari 2026, dari https://pusaranmedia.com/read/45136/tanah-longsor-terjang-desa-salan-bpbd-nunukan-data-rumah-yang-terdampak
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (2025). 2025:
Tahun Terpanas Kedua dalam Sejarah dan Dampaknya bagi Indonesia serta Sulawesi
Tengah. Diakses pada 8 Januari 2026, dari https://gaw-bariri.bmkg.go.id/index.php/karya-tulis-dan-artikel/artikel/364-2025-tahun-terpanas-kedua-dalam-sejarah-dan-dampaknya-bagi-indonesia-serta-sulawesi-tengah


Komentar
Posting Komentar