BUALAN KEMERDEKAAN

    Genap 80 tahun sudah negara kita merdeka dan terbebas dari belenggu penjajah. Kemerdekaan itu didapat dengan persatuan dan semangat perjuangan yang tak pernah ada kata lelah, tak peduli golongan, ras, budaya, atau latar belakang yang berbeda. Merdeka adalah keinginan rakyat Indonesia, keinginan rakyat untuk tidak ditindas, tidak dibelenggu, tidak dikriminalisasi, tidak hidup dibayangi rasa takut, dan tanpa harus merasa kecil di negeri sendiri. Namun, keinginan itu hanyalah cita-cita yang tak pernah tercapai oleh rakyat Indonesia.

    Bagi founding father, merdeka berarti lepas dari penjajahan. Tapi bagi rakyat hari ini, makna merdeka hanyalah bualan semata yang tidak memiliki eksistensi nyata. Ketika di dalam negara yang katanya demokrasi, tapi tetap merasa terancam dengan suara kritikan rakyat sipil, dan ketika negara hukum kalah dengan kekuasaan bukan tidak mungkin bahwa negara ini sudah rusak dan jauh dari cita-cita kemerdekaan. Kita hidup di tengah bayang-bayang paradoks, ketika kita berusaha mencintai negara ini, tapi dipaksa kecewa oleh kebijakan yang dibuat oleh para penguasa yang sering terasa jauh dari kebutuhan rakyat kecil. 

    Ditengah kondisi negara yang semrawut saat ini, banyak saudara kita yang kehilangan cita-citanya untuk mengenyam dibangku sekolah hingga perguruan tinggi karena terhalang oleh akses pendidikan yang eksklusif, bahkan lebih menyedihkan ada anak Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur bunuh diri lantaran tak mampu beli buku dan pena. Pemerintah seharusnya sadar dan buka mata, banyak sekali rakyat nya yang jauh dari kata merdeka, seharusnya pemerintah memperhatikan dengan dalam rakyat kecil di pelosok, bukan hanya mencari eksistensi di tengah-tengah kota metropolitan. Indonesia pernah mengalami konflik ketatanegaraan yang sangat panas hingga lahirnya reformasi, kita generasi yang tidak merasakan iklim reformasi, dituntut untuk bisa merasakan iklim perjuangan moral pada saat itu. Namun, lagi-lagi ini menjadi paradoks, ketika kita memahami substansi dari reformasi, tapi justru kita dituntut untuk menciptakan reformasi dengan iklim yang harus dirasakan langsung. Ketika warga negara berjuang untuk mempertahankan hak atas tanahnya, justru terkena intimidasi dari represifitas aparat, ketika ada seorang pria tua sedang berjualan es gabus justru terkena fitnah yang tak berdasar hingga diperlakukan tak baik oleh aparat, dan masih banyak guru honorer yang tidak mendapatkan hak nya. Apakah dengan hal-hal ini rakyat Indonesia sudah merdeka? dan apakah Pemerintah menginginkan reformasi jilid 2 yang dipelopori generasi kita saat ini? Tentu kita ingin reformasi bukan hanya sebuah sejarah, tapi bentuk refleksi negara dalam melihat rakyat sebagai pondasi fundamental dalam kemajuan bangsa, bukan kemunduran!

   Dan rasanya perkataan Ir. Soerkarno ternyata benar bahwa "perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri". kalimat sederhana namun nyata. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ESAI: Isu Lingkungan

Dari Rule of Law ke Rule by Law: Membaca Realitas Papua dalam Film Pesta Babi